Jangan asal comot gambar dari internet. Jika gambar hanya digunakan sebagai wallpaper, mungkin tidak masalah. Lain halnya kalau gambar digunakan untuk keperluan komersil.
Jangankan komersil, memasang foto untuk artikel blog saja harus hati-hati. Lisensi foto wajib diperhatikan agar nantinya tidak mengundang masalah.
Jalan yang paling aman adalah dengan menggunakan foto-foto public domain yang bisa ditemukan dengan mudah di beberapa website tertentu. Kalau foto yang dicari tidak kunjung ketemu, kamu bisa mencoba mencarinya melalui Google.
Bagaimana caranya? Yuk, langsung disimak berikut ini.
Sebagai contoh, disini anggap saja kita hendak mencari foto-foto laptop.
1. Buka Google, ketik laptop, lalu tekan Enter.
2. Klik menu Gambar yang terletak di bawah kotak pencarian Google. Setelah diklik, kita akan dibawa ke halaman lain yang memuat aneka gambar laptop.
3. Klik menu Alat yang terletak di bawah kotak pencarian.
4. Klik menu Hak penggunaan, lalu pilih/centangi Dilabeli untuk digunakan ulang.
Setelah melakukan langkah keempat, halaman akan di-reload secara otomatis oleh Google untuk memperbarui hasil pencarian. Gambar-gambar yang muncul kemudian adalah gambar-gambar yang bisa digunakan ulang sesuai dengan lisensinya masing-masing.
Untuk menggunakan foto dari hasil pencarian tersebut, klik pada foto, lalu tekan tombol Kunjungi laman. Bacalah lisensi foto tersebut untuk mengetahui syarat-syarat pemasangan foto.
Untuk situs-situs semacam Pixabay dan Pexels, biasanya foto-foto yang ditampilkan adalah foto-foto public domain sehingga bebas digunakan selama kamu tidak mengklaim sebagai pemilik foto-foto tersebut.
Sedangkan untuk Flickr, ada foto yang diperbolehkan untuk komersil dan pribadi, ada juga yang hanya diperbolehkan untuk keperluan pribadi. Biasanya pengguna juga diminta untuk mencantumkan sumber foto.
Jangankan komersil, memasang foto untuk artikel blog saja harus hati-hati. Lisensi foto wajib diperhatikan agar nantinya tidak mengundang masalah.
Jalan yang paling aman adalah dengan menggunakan foto-foto public domain yang bisa ditemukan dengan mudah di beberapa website tertentu. Kalau foto yang dicari tidak kunjung ketemu, kamu bisa mencoba mencarinya melalui Google.
Bagaimana caranya? Yuk, langsung disimak berikut ini.
Sebagai contoh, disini anggap saja kita hendak mencari foto-foto laptop.
1. Buka Google, ketik laptop, lalu tekan Enter.
2. Klik menu Gambar yang terletak di bawah kotak pencarian Google. Setelah diklik, kita akan dibawa ke halaman lain yang memuat aneka gambar laptop.
3. Klik menu Alat yang terletak di bawah kotak pencarian.
4. Klik menu Hak penggunaan, lalu pilih/centangi Dilabeli untuk digunakan ulang.
Setelah melakukan langkah keempat, halaman akan di-reload secara otomatis oleh Google untuk memperbarui hasil pencarian. Gambar-gambar yang muncul kemudian adalah gambar-gambar yang bisa digunakan ulang sesuai dengan lisensinya masing-masing.
Untuk menggunakan foto dari hasil pencarian tersebut, klik pada foto, lalu tekan tombol Kunjungi laman. Bacalah lisensi foto tersebut untuk mengetahui syarat-syarat pemasangan foto.
Untuk situs-situs semacam Pixabay dan Pexels, biasanya foto-foto yang ditampilkan adalah foto-foto public domain sehingga bebas digunakan selama kamu tidak mengklaim sebagai pemilik foto-foto tersebut.
Sedangkan untuk Flickr, ada foto yang diperbolehkan untuk komersil dan pribadi, ada juga yang hanya diperbolehkan untuk keperluan pribadi. Biasanya pengguna juga diminta untuk mencantumkan sumber foto.



Komentar
Posting Komentar